This is my story... I share my feelings and my thoughts and sometimes I can post randomly about anything..
Monday, June 29, 2009
I MISS YOU!!!
Seseorang yang di awal memang memberikan sesuatu dan kemudian berlanjut pada sesuatu. It's good to have that feeling again...
Wednesday, June 17, 2009
Kosmetiknya Aman?
Peraturan Menteri Kesehatan RI No.445/ MENKES/ PER/V/1998 Tentang Bahan, Zat Warna, Substratum, Zat Pengawet dan Tabir Surya pada Kosmetik dan Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.1745 tentang Kosmetik mengemukakan setidaknya ada 5 jenis bahan-bahan berbahaya yang tidak boleh terdapat di dalam kosmetika antara lain: Merkuri (Hg), kendati hanya dioleskan ke permukaan kulit, merkuri mudah diserap masuk ke dalam darah, lalu memasuki sistem saraf tubuh menyebabkan gejala keracunan seperti gangguan sistem saraf, seperti tremor, insomnia, kepikunan, gangguan penglihatan, gerakan tangan abnormal (ataxia), gangguan emosi. Hidroquinon, pada kosmetik penggunaannya hanya dapat dilakukan atas pengawasan dokter. Senyawa yang merupakan obat keras ini mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam. Namun, penggunaan lebih 2% dapat menyebabkan oochronosis (kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan yang menimbulkan sensasi gatal dan terbakar) terhadap orang berkulit gelap. Sedangkan bahan pewarna Merah K.10 (Rhodamin B) dan Merah K.3 (CI Pigment Red 53 : D&C Red No. 8 : 15585) merupakan zat warna sintetis yang pada umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Penggunaan zat warna ini dalam kosmetik dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat karsinogenik penyebab kerusakan pada hati. Asam retinoat bekerja mengelupas kulit dan dapat membuat kulit terasa seperti terbakar. Contoh zat berbahaya lain yang tak seharusnya terkandung dalam kosmetik adalah tretinoin dan diethylen Glycol (DEG).
Di samping mengetahui jenis-jenis bahan berbahaya dalam kosmetik, Anda juga memerlukan langkah efektif dalam memilihnya. Pertama, pilihlah produk yang terdaftar di pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari tanda apakah produk tersebut sudah ada nomor kode dari Depkes. jika produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM, maka kodenya adalah “CD” untuk kosmetik dalam negeri dan “CL” untuk kosmetik luar. Kedua, pilihlah produk yang diawasi tim medis/dokter. Ada banyak produk yang dalam pengolahannya di bawah pengawasan dokter ahli, termasuk produk-produk kosmetika buatan dalam negeri. Ketiga, gunakan produk kosmetika atas anjuran dokter, terutama dokter yang ahli dalam kulit dan kosmetika. Untuk mengobati kecemasan Anda bawalah kosmetika itu ke apoteker atau dokter kulit, tanyakan apakah produk tersebut aman untuk jenis kulit Anda. Tidak ada salahnya jika sesekali Anda mendatangi LP POM untuk menanyakan produk mana yang sudah aman dan mana yang tidak.(dari berbagai sumber)
Thursday, June 11, 2009
Action is Power
Baru kemarin usiaku bertambah satu tahun, artinya berkuranglah satu tahun jatah hidupku di dunia ini...hari ini aku mencoba menata kembali lembar-lembar dalam hidupku. Memulai dengan melihat apa saja yang telah kulakukan termasuk orang-orang yang terlibat di dalamnya. Dasshhh..baru kusadari ternyata aku hampir dipastikan almost wasting my time... God, forgive me...
Melihat sosok-sosok itu, aku tidak menyangka bahwa aku yang sekarang sudah berbeda dari yang dulu. Semua perasaan itu begitu jelas, sekarang ini, tapi ternyata menimbulkan kegelisahan karena artinya aku akan memulai lagi sesuatu yang baru di hadapanku...
Well, itulah hidup...sebuah perjalanan, sebuah proses, sebuah atau beragam pengalaman yang akan didapat dalam setiap langkah dan hembusan nafasku....
Satu hal pasti, saat ini aku tidak ingin hanya berdiam saja, memendam rasa penasaran itu karena satu keyakinan bahwa Action is Power!! Bahwa aku memang HARUS Bertindak!
God, please stay with me, Ameen.